Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAI Ma’arif Jambi Melaksanakan Penyuluhan dan Seminar Hukum sebagai Wujud Pengabdian Masyarakat

Jambi- Sebagai salah satu wujud pengabdian kepada masyarakat, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAI Ma’arif Jambi memberikan penyuluhan dan seminar hukum kepada masyarakat. Penyuluhan hukum merupakan program rutin prodi hukum yang dilaksanakan setiap tahun.

Penyuluhan hukum tahun ini diselenggarakan di dua desa. Yaitu, Desa Kuala Lagan, Kec. Kuala Tengah, Kab. Tanjung Jabung Timur dan Desa Pondok Meja, Kec. Mestong, Kab. Muaro Jambi. Ada tiga topik yang disampaikan dalam penyuluhan hokum tahun ini, antara lain: Penyuluhan Hukum tentang pentingnya pemahaman tentang dokumen dan hak kepemilikan tanah, penyuluhan hukum tentang dampak perjodohan dalam keharmonisan keluarga, penyuluhan hukum tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam perspektif Undang-Undang Negara RI dan hukum Islam.

Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh aparat pemerntah desa, linmas, babinsa, ibu-ibu PKK, staf kesehatan desa dan tokoh masyarakat. Ada dua dosen yang ditugaskan dalam penyuluhan kali ini, yaitu dosen hukum dari prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), yaitu; Muhammad Randhy Martadinata, SH., MH dan Faisal Ahmadi, S.HI., MCL. Dalam penyuluhan ini juga dibuka ruang tanya jawab kepada masyarakat yang hadir dalam penyuluhan, dan masyarakat sangat antusias mengajukan pertanyaan. Program Penyuluhan hukum tahun ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) STAI Ma’arif Jambi. Menurut dosen pemateri Muhammad Randhy Martadinata, SH., MH juga sebagai Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dalam penyuluhan ini, antusiasme masyarakat terhadap penyuluhan hukum ini sangat bagus, masyarakat sangat terbantu dan sangat bermanfaat bagi masyarakat desa. Ketua STAI Ma’arif Jambi H. Amran, S.Th.I., MA., Ph.D berpesan partisipasi dosen dalam penyuluhan hukum perlu terus ditingkatkan. (lp2m)

WhatsApp Image 2021 03 14 at 15.19.40WhatsApp Image 2021 03 14 at 15.19.39

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *