Secara historis masyarakat Jambi, pada umumnya mengamalkan ajaran Ahlusunnah Waljamaah. Untuk melestarikan dan mengembangkan ajaran tersebut diperlukan kehadiran Perguruan Tinggi . Institut Islam Maarif (IIM) muncul untuk mengembangkan ilmu-imu keIslaman yang berdasarkan paham yang dianut masyarakat Jambi tersebut, oleh sebab itu kehadiran IIM ini dibutuhkan oleh masyarakjat dalam menggali dan mempertahankan budaya yang berkembang di masyarakat Jambi, lebih jauh Institut Islam Maarif Jambi memiliki peran besar dalam pembentukan IAIN STS Jambi pada tahun 1965 yang lalu.
Institut Islam Ma’arif Jambi berdiri untuk pertama kalinya pada tanggal 04 Agustus 1962 tahun 1961. Kemudian pada tanggal 11 Juli tahun 1965 Fakutlas Tarbiyah dan Ushuluddin yang diasuh Ma’arif diserahkan kepada pemerintah untuk dinegerikan menjadi IAIN STS Jambi. Sejak saat itu perkuliahan di Institut Islam Ma’arif Jambi menjadi vakum, barulah dihidupkan kembali dengan terbit kembali SK Menteri Agama Nomor 451 Tahun 1995 tanggal 20 September 1995 Institut Islam Ma’arif Jambi berdiri kembali dengan status terdaftar, sampai sekarang kemajuan yang cukup mengembirakan baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Institut Islam Ma’arif Memiliki lima Prodi:
- Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) No. 5288/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017 (Terakreditasi Baik Sekali)
- Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) No. 1140/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2018 (Terakreditasi Baik)
- Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) No. 3122/SK/BAN-PT//SURV-BDG/S/VIII/2019(Terakreditasi Baik Sekali)
- Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) No. 2720/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2018 (Akreditasi Baik).
- Prodi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) No. 6307 Tahun 2028 (Akreditasi Baik)