Institut Islam Ma’arif Jambi Ikuti Kegiatan Diseminasi Perlindungan Kekayaan Intelektual 2026

Institut Islam Ma’arif (IIM) Jambi mengikuti kegiatan Diseminasi Perlindungan Kekayaan Intelektual Tahun 2026 yang dihadiri oleh kepala pustaka Institut Islam Ma’arif Jambi Ibu Betty Aryana, S.Kom. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Jambi pada Kamis, 24 September 2026 bertempat di Swiss-Belhotel Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam Memperkuat wawasan sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Kegiatan ini juga menjadi penguat tata kelola dalam mendorong optimalisasi pengelolaan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual yang dihasilkan oleh perguruan tinggi, serta dapat membangun sinergi dan koordinasi untuk memperkuat kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan institusi pendidikan tinggi dalam hal perlindungan karya dan inovasi.

Melalui keikutsertaan ini, Institut Islam Ma’arif Jambi berharap dapat terus meningkatkan mutu pengelolaan aset intelektual kampus, sekaligus mendorong para dosen dan mahasiswa untuk lebih aktif menghasilkan karya-karya yang terlindungi secara hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *