
Lembaga Penjamin Mutu Akademik (LPMA) STAI Ma’arif Jambi
Kepala Lembaga: H. Marwin Amirullah, MA
Visi:
Mewujudkan proses mutu akademik sesuai dengan standar penilaian Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) dengan pencapaian
Akreditasi Institusi dan Akreditasi Program studi yang lebih baik dengan predikat B
Misi:
1. Terwujudnya proses pembelajaran sesuai dengan prosedure SNPT dan mengacu kepada peraturan Presiden tentang KKNI
2. Terwujudnya pemenuhan perangkat pembelajaran perkuliahan oleh civitas akademika (bapak/ibu dosen)
3. Terwujudnya proses penilaian kinerja dosen dengan prosedure peningkatan mutu akademik
4. Terwujudnya bidang/unit akademik dengan prosedure peningkatan mutu akademik
5. Terwujudnya pendataan/dokumentasi akademik dengan prosedure peningkatan mutu akademik
Perangkat dan Prosedur Pembelajaran
Untuk peningkatan mutu akademik dalam proses pembelajaran semester. Diharapkan Bapak/Ibu Dosen melengkapi Perangkat Pembelajaran Perkuliahan, dengan ketentuan:
1.Penyusunan RPS sesuai dengan pedoman (Format Terlampir 1)
2.Penyerahan RPS kepada Prodi dan LPMA untuk di dokumentasikan (masing-masing 1 rangkap)
3.Prosedur Pembelajaran (Format Terlampir 2)
4.Pengisian daftar Karya Buku dan atau Bahan Ajar (Bentuk Elektronik/Online dan atau Print)
(Format Terlampir 3)
5.Pengisian daftar Penelitian dan Publikasi Ilmiah yang dilakukan (Individul dan atau Kelompok)
(Bentuk Elektronik/Online dan atau Print) (Format Terlampir 4)
6. Pengisian daftar Kegiatan Pengabdian Masyarakat (Format Terlampir 5)
Surat dan Lampiran bisa Di Download:
Penyusunan Perangkat Pembelajaran Perkuliahan
Prosedur Tambahan Peningkatan Mutu: Teknik Bimbingan, Seminar Proposal, Kesbangpol dan Skripsi
Prosedur Mutu Seminar Proposal, Kesbangpol dan Skripsi
Contoh Isian Daftar Karya Dosen
STANDART PENILAIAN DAN FORM PENILAIAN
1.PAI
2.HKI
3.HES
4.PIAUD
5.BKI