Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) Institut Islam Ma’arif Jambi merupakan program studi yang berkomitmen menghasilkan tenaga pendidik, konselor, dan praktisi bimbingan dan konseling yang profesional, kompeten, serta berakhlakul karimah. Program studi ini mengintegrasikan keilmuan bimbingan dan konseling modern dengan nilai-nilai Islam, sehingga lulusannya mampu memberikan layanan konseling yang humanis, religius, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Melalui kurikulum yang adaptif dan berbasis kebutuhan masyarakat, mahasiswa dibekali kompetensi dalam memahami perkembangan individu, mengidentifikasi berbagai permasalahan peserta didik, merancang program layanan bimbingan dan konseling, melaksanakan layanan konseling individu maupun kelompok, serta melakukan evaluasi dan penelitian di bidang bimbingan dan konseling. Selain itu, mahasiswa juga memperoleh penguatan dalam bidang psikologi, pendidikan Islam, komunikasi, teknologi informasi, serta etika profesi konselor. Proses pembelajaran dilaksanakan secara inovatif dengan memadukan teori, praktik laboratorium, studi kasus, praktik pengalaman lapangan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar lulusan memiliki kemampuan akademik sekaligus keterampilan profesional yang siap diterapkan di berbagai lingkungan pendidikan maupun masyarakat. Dengan mengedepankan nilai-nilai keislaman, profesionalisme, integritas, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat, Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam Institut Islam Ma’arif Jambi berupaya menjadi pusat pengembangan keilmuan dan praktik bimbingan serta konseling yang unggul dalam menghasilkan lulusan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan, masyarakat, dan pembangunan bangsa.
Visi, Misi serta Tujuan

Kompetensi Lulusan
Kompetensi Utama
1. Mampu Menguasai teori, konsep, dan pendekatan bimbingan serta konseling pendidikan Islam
2. Mampu Melaksanakan asesmen kebutuhan peserta didik, keluarga, dan masyarakat secara profesional.
3. Mampu Merancang dan mengimplementasikan program layanan bimbingan dan konseling komprehensif.
4. Mampu Memberikan layanan konseling individual, kelompok, klasikal, konsultasi, kolaborasi, mediasi, dan advokasi.
5. Mampu Mengintegrasikan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dalam penyelenggaraan layanan konseling.
6. Mampu Melaksanakan evaluasi dan tindak lanjut program bimbingan dan konseling.
7. Mampu Menjunjung tinggi etika profesi, integritas, dan tanggung jawab sosial sebagai konselor.
Kompetensi Pendukung
1. Memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi digital dalam layanan bimbingan dan konseling.
2. Memiliki kemampuan untuk menjadi fasilitator pendidikan karakter, moderasi beragama, kesehatan mental, dan pencegahan bullying.
3. Memiliki kemampuan untuk melaksanakan penelitian dan publikasi ilmiah di bidang BKPI
4. Memiliki kemampuan untuk mengembangkan program pemberdayaan masyarakat berbasis nilai-nilai Aswaja.
5. Memiliki kemampuan kepemimpinan, komunikasi interpersonal, kolaborasi, dan manajemen organisasi.
6. Memiliki kemampuan berwirausaha/ entrepreneurship dalam bidang layanan konseling, pelatihan, pengembangan sumber daya manusia, dan pendampingan keluarga.
7. Memiliki kemampuan untuk menjadi teladan dalam pengamalan nilai-nilai Aswaja, yaitu tawassuth, tawazun, tasamuh, i’tidal, serta amar ma’ruf nahi munkar.
Peluang dan Karir
- Penyuluh agama
- Guru Bimbingan dan Konseling
- Pembimbing/pendamping (advokasi)
- Terapis islam
- Peneliti
- Konsultan
- Motivator dan Fasilitator Pendidikan

