Pendidikan Agama Islam (PAI)

Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Sarjana (S-1) merupakan salah satu program studi di bawah naungan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Institut Islam Ma’arif Jambi. Program studi ini berdiri berdasarkan SK Penyelenggaraan Nomor DJ.I/290/2007 tanggal 09 Agustus 2007, berlokasi di Jl. K.H. Abdurrahman Wahid, Talang Bakung, Paal Merah Kota Jambi. Program Studi PAI telah terakreditasi Nasional dengan peringkat “Baik Sekali” dan memberikan gelar lulusan Sarjana Pendidikan (S.Pd.) kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan studi. Prodi PAI diselenggarakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendidikan akan tersedianya tenaga pendidik Pendidikan Agama Islam yang profesional dan kompeten, yang mampu menjabarkan permasalahan kehidupan keagamaan masyarakat masa kini pada aspek pengetahuan agama Islam, praktik ibadah, pemantapan aqidah, serta kerukunan antar umat beragama. Kurikulum program studi dirancang dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), serta mengakomodasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dengan beban studi total 148 SKS yang terbagi ke dalam empat kelompok mata kuliah, yaitu Komponen Mata Kuliah Kompetensi Dasar, Komponen Mata Kuliah Pendukung Profil Tenaga Pendidik, Komponen Mata Kuliah Pendukung Profil, dan Komponen Mata Kuliah Pendukung Profil Wirausahawan. Bangunan keilmuan (body of knowledge) Prodi PAI tersusun dari tiga rumpun ilmu, yaitu Ilmu Pendidikan Agama Islam (70%), Ilmu Pedagogik (20%), dan Ilmu Edupreneur (10%), yang selanjutnya dijabarkan ke dalam empat ranah bahan kajian pokok: (1) Ilmu-ilmu Keagamaan, (2) Ilmu-ilmu Pedagogik, (3) Ilmu-ilmu Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, dan (4) Instrumen Keilmuan Pendidikan Islam. Struktur keilmuan ini menjadikan lulusan Prodi PAI menguasai secara mendalam ilmu-ilmu keislaman (Al-Qur’an Hadis, Aqidah Akhlak, Fiqh, dan Sejarah Kebudayaan Islam) sekaligus terampil dalam ilmu kependidikan dan kewirausahaan pendidikan (edupreneurship).

Visi

Menjadi Program Studi Pendidikan Agama Islam yang unggul dalam pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam berbasis Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja), inovasi, riset, dan kearifan lokal yang berdaya saing global

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang unggul, inovatif, adaptif, dan berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan berbasis nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja).
  2. Melaksanakan penelitian yang inovatif dalam bidang Pendidikan Agama Islam untuk mengembangkan pembelajaran, memperkuat budaya akademik, serta mengintegrasikan nilai-nilai Aswaja dan kearifan lokal.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan keilmuan Pendidikan Agama Islam yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta berkontribusi pada penguatan pendidikan Islam dan pembangunan berkelanjutan.
  4. Mengembangkan kerja sama strategis dengan perguruan tinggi, lembaga pendidikan, pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, organisasi profesi, serta mitra internasional dalam mendukung pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  5. Menyelenggarakan tata kelola Program Studi yang profesional, akuntabel, transparan, adaptif, dan berbasis sistem penjaminan mutu berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing nasional dan global.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan Pendidikan Agama Islam yang bermutu dan profesional, berbasis nilai-nilai keislaman dan berkarakter Aswaja.
  2. Menghasilkan penelitian dalam bidang Pendidikan Agama Islam yang bermutu dan profesional, berbasis nilai-nilai keislaman dan berkarakter Aswaja.
  3. Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Pendidikan Agama Islam yang bermutu dan profesional, berbasis nilai-nilai keislaman dan berkarakter Aswaja.
  4. Terjalin kerjasama di bidang Pendidikan Agama Islam dengan lembaga pendidikan, pemerintah, dan organisasi masyarakat berbasis nilai-nilai keislaman dan berkarakter Aswaja.

Kompetensi Lulusan

Aspek Sikap dan Tata Nilai

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
  9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
  11. Memahami konsep integrasi-interkoneksi agama dan ilmu pendidikan.

Aspek Keterampilan Umum

  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai bidang keahliannya.
  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.
  3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan/implementasi ilmu pengetahuan teknologi berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, atau desain.
  4. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya di laman perguruan tinggi.
  5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan analisis informasi dan data.
  6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.
  7. Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok serta melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
  8. Mampu melakukan evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang menjadi tanggung jawabnya dan mengelola pembelajaran secara mandiri.
  9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Aspek Pengetahuan

  1. Menguasai konsep teoretis ilmu Al-Qur’an Hadis, Aqidah Akhlak, Fiqh, dan Sejarah Kebudayaan Islam sebagai ilmu-ilmu agama Islam di Sekolah/Madrasah secara mendalam.
  2. Memiliki pemahaman memadai tentang cara pengajaran interaktif dalam bidang keempat ilmu agama Islam tersebut.
  3. Memiliki pemahaman memadai tentang cara melakukan penilaian pembelajaran bidang keempat ilmu agama Islam secara tepat.
  4. Menguasai teori-teori pembelajaran secara komprehensif.
  5. Memiliki pengetahuan memadai tentang ilmu filsafat sebagai basis daya nalar dan berpikir kritis.
  6. Memiliki pemahaman memadai tentang ilmu komunikasi dan sosiologi pendidikan.
  7. Memiliki pemahaman memadai tentang metodologi penelitian sebagai dasar penyelesaian masalah secara sistematis.
  8. Memiliki pemahaman memadai tentang penggunaan bahasa Indonesia dan asing sebagai basis komunikasi.
  9. Memiliki pemahaman memadai tentang ilmu psikologi dan konseling sebagai tool penyelesaian masalah pembelajaran PAI.
  10. Memiliki pemahaman memadai tentang media dan teknologi pembelajaran yang memudahkan pembelajaran PAI.
  11. Memiliki pengetahuan tentang pembangunan karakter melalui pembelajaran PAI.
  12. Memiliki pemahaman memadai tentang menjadi warga negara yang berakhlakul karimah, toleran, menghargai perbedaan, bertanggung jawab, demokratis, dan peduli HAM.
  13. Memiliki pemahaman memadai tentang edupreneurship bidang PAI yang mampu menggali potensi mahasiswa.

Aspek Keterampilan Khusus

  1. Mampu mengajar ilmu-ilmu agama Islam (Al-Qur’an Hadis, Aqidah Akhlak, Fiqh, dan Sejarah Kebudayaan Islam) di Sekolah/Madrasah secara mendalam dengan strategi pembelajaran interaktif dan media pembelajaran inovatif.
  2. Mampu melakukan penilaian pembelajaran ilmu-ilmu agama Islam di Sekolah/Madrasah dengan instrumen yang tepat.
  3. Mampu menganalisis kurikulum PAI sesuai kebutuhan dan perkembangan IPTEKS.
  4. Mampu melakukan penelitian tugas akhir (skripsi) dan menyusun laporannya secara logis dan sistematis.
  5. Mampu berkomunikasi aktif menggunakan bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab.
  6. Mampu mengatasi dan menyelesaikan permasalahan pembelajaran di kelas dengan pendekatan humanis dan transpersonal.
  7. Mampu berperilaku santun, inklusif, toleran, dan moderat terhadap berbagai perbedaan dan keragaman.
  8. Terampil mempraktikkan edupreneurship yang mendukung pengembangan potensi mahasiswa.

Peluang dan Karir

  1. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada satuan pendidikan formal seperti SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, baik negeri maupun swasta, sesuai dengan penguasaan ilmu Al-Qur’an Hadis, Aqidah Akhlak, Fiqh, dan Sejarah Kebudayaan Islam.
  2. Asisten peneliti maupun peneliti pendidikan pada lembaga penelitian, pusat kajian keislaman, atau perguruan tinggi, dengan kemampuan menyusun proposal, melaksanakan penelitian, dan mempublikasikan karya ilmiah.
  3. Edupreneur atau wirausahawan bidang pendidikan, seperti pendiri lembaga bimbingan belajar, penulis/pengembang bahan ajar dan media pembelajaran PAI, atau pelaku usaha di bidang pendidikan Islam.
  4. Penyuluh Agama Islam pada instansi pemerintah (seperti Kementerian Agama) maupun organisasi masyarakat, yang bertugas menyebarluaskan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
  5. Tenaga kependidikan dan pengelola lembaga pendidikan Islam (madrasah, pesantren, TPA/TPQ), baik pada bidang akademik maupun manajerial.
  6. Praktisi media dan teknologi pembelajaran PAI, mengingat lulusan dibekali kompetensi menghasilkan karya media pembelajaran PAI berbasis teknologi.

KURIKULUM PRODI

PAI SK AKREDITASI 28 DESEMBER 2022-27 DESEMBER 2027

PAI SERTIFIKAT AKREDITASI 28 DESEMBER-2022 27 DESEMBER 2027