Pelantikan Dosen Hukum IIM Jambi menjadi Pengurus APHTN-HAN Jambi

IIM Jambi- Pelantikan dua Dosen Hukum Institut Islam Ma’arif Jambi Faisal Ahmadi, S.HI., MCL., CPM, dan Dr. Muhammad Randhy Martadinata, SH., MH., CPM  sebagai anggota pengurus Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Wilayah Jambi Periode 2025-2030 berlangsung dalam suasana khidmat. Keduanya resmi dilantik dalam acara yang dihadiri oleh para akademisi dan praktisi hukum. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan akademik mereka, menandai komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Jambi. Acara ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara perguruan tinggi dan meningkatkan kontribusi dalam pengembangan hukum di daerah.

Dalam acara tersebut, turut hadir Hakim Mahkamah Konstitusi, Prof. Guntur Hamzah, yang memberikan arahan mengenai pentingnya kontribusi akademisi dalam memperkuat sistem hukum di Indonesia.

Sebagai bagian dari APHTN-HAN Jambi, Faisal Ahmadi, S.HI., MCL., CPM dan Muhammad Randhy Martadinata, SH., MH., CPM berkomitmen untuk berkontribusi aktif dalam berbagai kajian hukum serta penerbitan akademik. Dengan pengalaman dan keahlian mereka, diharapkan peran ini dapat membawa inovasi dan pemikiran strategis dalam perkembangan hukum tata negara dan administrasi negara. Dengan bergabungnya dua dosen, Institut Islam Ma’arif Jambi terus berkomitmen untuk ikut berkontribusi pada kemajuan dan pembangunan Jambi melalui wadah Asosiasi ini. Dengan keanggotaan ini, Institut Islam Ma’arif Jambi siap meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan mendukung pembangunan daerah Jambi.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat APHTN-HAN, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR RI. Acara ini dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertajuk “Tantangan dan Peluang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Era Digital.” Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Auditorium Paduko Berhalo, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (24/1/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *